Syarat untuk bekerja ke Korea Selatan itu yang pertama kita harus punya sertifikat kelulusan ujian EPS topik. Cara mendapatkan kita harus ikut ujian eps topik yang biasanya ujian itu diadakan 1 tahun sekali, sebelum kita mengikuti ujian kita harus bisa menguasai bahasa Korea dasar.
Jadi anda harus kursus dulu di lembaga pendidikan bahasa Korea atau LPK yang mengajari kita bahasa Korea. Nanti setelah kita menyelesaikan kursus bahasa korea anda harus aktif mengecek jadwal ujian di website www.bnp2tki.go.id yang mana website tersebut adalah website resmi pemerintah Indonesia dalam hal ini bnp2tki yang sekarang telah berubah nama menjadi bp2pmi.go.id untuk bekerja legal ke korea.
Bnp2tki.go.id memberikan informasi tentang proses kerja ke Korea Selatan, teman-teman bisa tahu kapan ada jadwal tes bahasa Korea karena tes eps topik itu hanya satu tahun sekali jadi kita jangan sampai ketinggalan informasi.
Syarat untuk mengikuti ujian eps topik bahasa Korea itu saat pendaftaran harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal usia 39 tahun, pendidikan minimal untuk bisa bekerja di Korea Selatan itu minimal lulusan SMP dan berlaku untuk pria dan wanita.
Kalau sekarang ini sejak tahun 2014 pendaftaran menggunakan sistem online Jadi kalau misalnya anda sudah lulus ujian bisa mengajukan persyaratan lamaran untuk sending data via online bukan lagi lewat pos seperti dulu.
BACA JUGA : PROSEDUR KERJA KE KOREA
Syarat untuk melakukan lamaran via sending secara online anda diharuskan mempunya KTP dan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun serta sertifikat kelulusan ujian bahasa Korea eps topik itu dan scan hasil medical check up (tes kesehatan). scan surat izin keluarga dan kan kartu kuning dari disnakertrans domisili peserta ujian.
Untuk mengetahui informasi bekerja Ke Korea Selatan untuk lebih lengkapnya bisa buka website www.bnp2tki.go.id, Jadi teman-teman semua info kerja resmi ke Korea Selatan harus sering-sering buka situs BNP2TKI tersebut karena semua proses dari awal sampai kita terbang semua informasi itu ada di situs tersebut.
Disini saya mau menjelaskan juga tentang proses sending data kita ke Korea lewat hrd korea perwakilan di Indonesia yang berlokasi di jakarta. Biasanya kalau data kita sudah di sending dan sudah terdaftar di website eps.go.kr, nanti data kita akan diseleksi oleh pihak yang akan menggunakan calon kandidat pmi (sajangnim atau bos) kalau data kita udah di sending berarti nama kita itu ada di daftar pencari kerja di Korea Selatan tinggal nunggu yang namanya SLC (standar labour contrac) atau kontrak kerja.
Turunnya SLC kontrak kerja kita nggak tahu pasti karena itu tergantung para user yang akan memilih kita. SLC bisa keluar cepat bisa juga keluar lama, jadi intinya kita para peserta harus bisa sabar dalam menunggu keluarnya kontrak kerja kita.
Jika kontrak kerja kita sudah turun berikutnya akan ada pengumuman dimana nama kita akan terdftar dalam panggilan untuk mengikuti preliminary training di Jakarta sebagai syarat bekerja Ke Korea Selatan. Selama kegiatan preliminary atau edukasi pendidikan selama 6 hari.
Kegiatan kurang lebih selain mengecek kelengkapan dokumen ada juga medical check up atau tes kesehatan yang and harus jalani. Selain itu akan ada belajar bahasa Korea juga olahraga pagi dan sore.
Setelah 6 hari menjalani preliminary training kemudian para peserta akan pulang lagi ke rumah masing-masing sambil menunggu proses penerbangan yang biasanya memakan waktu sebualn sampai 2 bulan bila tidak ada kendala atau halangan. Setelah panggilan terbang tiba anda kembali ke Jakarta untuk melaksanakan penerbangan ke Korea dan akan di tempatkan di KBIZ (Organisasi di Korea Yang mengurusi para tenaga kerja asing) dan ditempatkan daerah Ansong atau hwasong selama kurang lebih 3 hari.
Kegiatan di KBIZ tidak berbeda jauh dengan kegiatan waktu preliminary di Jakarta ada belajar bahasa Korea dan pengenalan tentang budaya Korea, tentang keselamatan kerja serta hak dan kewajiban para PMI. Terus kalau udah mengikuti training di KBIZ itu nanti kita akan dijemput sama pihak perusahaan atau user.
Jadi kesimpulannya untuk bisa bekerja Ke Korea Selatan yang pertama itu kita harus punya sertifikat kelulusan ujian bahasa Korea, Usia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun, pendidikan minimal SMP. Untuk masalah biaya biasanya diumumkan oleh BNP2TKI tentang rincian saat kita mengikuti preliminary training.
Jadi seperti itu tadi sobat syarat dan proses untuk bekerja ke Korea Selatan secara legal dan resmi serta mempunyai visa kerja jenis visa E-9. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan sobat semuanya.
Nah Bagi teman-teman semua yang ingin kursus Bahasa Korea untuk persiapan menghadapi ujian bisa hubungi admin di :