UKM di Korea Kekurangan Tenaga Kerja

WA (081298483482). Belakangan ini akibat Covid 19, UKM di Korea Kekurangan Tenaga Kerja. Usaha kecil dan menengah (UKM) mengirimi pesawat ke berbagai perdesaan karena kekurangan tenaga kerja untuk menyuntikkan 72.000 tenaga kerja orang asing dari berbagai negara yang telah melaukan kerjasama dengan pemerintah Korea.

Pemerintahan sudah memilih untuk menyuntikkan 72.000 karyawan asing untuk menangani kekurangan tenaga kerja di UKM dan wilayah perdesaan. Penerbangan akan dipertambah untuk memungkinkannya orang asing masuk Korea selekasnya mungkin.

Kementerian Tenaga Kerja dan dinas tenaga Kerja umumkan di tanggal 14 gagasan masuk awalnya untuk karyawan asing dengan content ini.

Kementerian Tenaga Kerja dan Tenaga Kerja sudah memilih untuk meluluskan 26.000 karyawan asing yang tidak bisa masuk negara tersebut sepanjang dua tahun akhir karena infeksi virus corona baru (COVID-19) untuk masuk negara tersebut lebih dulu di bulan Agustus. Karena itu, Kementerian Tenaga Kerja dan dinas tenaga Kerj merencanakan menambahkan jumlah penerbangan tidak teratur dengan kerja-sama Kementerian Pertanahan, Prasarana, dan Perhubungan. Jumlah penerbangan ke Nepal yang sekarang ini bekerja satu minggu sekali akan dipertingkat jadi 2x satu minggu, dan Indonesia akan menambahkan penerbangan jadi satu minggu sekali. Myanmar akan menambahkan penerbangan tidak teratur satu minggu sekali mulai dari 6 bulan kedepan.

UKM di Korea Kekurangan Tenaga Kerja
UKM di Korea Kekurangan Tenaga Kerja

Kementerian Tenaga Kerja Korea dan dinas tenaga kerja merencanakan untuk meluluskan 28.000 masyarakat negara asing yang belum masuk negara yang ijin kerjanya sudah dikeluarkan tahun ini. Bila ini terjadi, maka keseluruhan 72.000 orang asing, terhitung 19.000 orang  yang masuk Korea pada Mei, akan terima transfusi darah di setiap lokasi industri dalam tahun ini. Untuk maksud ini, Kementerian Tenaga Kerja dan dinas tenaga kerja, konsultasi dengan Kementerian Kehakiman, perpanjang masa aktif sertifikat penerbitan visa yang dikeluarkan untuk pemilik usaha dari 6 bulan jadi setahun, dan sederhanakan proses penerbitan kembali, hal ini bertujuan agar para tenaga kerja asing dari berbagai negara yang sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah Korea bisa segera berangkat dan bekerja di Korea.

UKM di Korea Kekurangan Tenaga Kerja

Kementerian Tenaga Kerja Korea dan dinas tenaga kerja  memilih untuk melangsungkan tatap muka dengan petinggi tenaga kerja dari negara pengirim, yang banyak memiliki orang yang menanti keberangkatan, sepanjang bulan ini untuk hasilkan beberapa langkah terpisah. Di mayoritas negara ini, masuknya terlambat karena kondisi seperti penangguhan administrasi oleh pemda karena berhubungan dengan masalah covid yang sedang tinggi melanda di berbagai negara.

Pada 2019, 51.366 tenaga kerja asing masuk ke Korea, tetapi banyaknya tenaga kerja asing yang masuk Korea  turun tajam jadi 6.688 karena menyebarnya COVID-19 pada 2020. Tahun kemarin, cuma 10.501 orang yang masuk ke negara Korea. Berdasar survey yang sudah dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan dinas tenaga kerja pada semester ke-2 tahun kemarin berdasar tipe tugas, para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di berbagai sektor industri di Korea  dengan jumlah pegawai kurang dari 300 orang mendapati kekurangan 322.000 pekerja asing. Hal ini sangat mengganngu kelangsungan usaha para sajangnim pemilik industri kecil dan menengah di Korea untuk mengembangkan lagi usahanya karena terjadinya kekurangan tenaga kerja asing dari berbagai negara karena penyebaran covid 19 yang begitu tinggi.

Baca Juga :

Cara menjadi pekerja migran ke Korea

Dan syukurnya pada tahun 2022 ini penyebaran covid 19 di berbagai negara di belahan dunia ini sudah mulai melandai turun disebabkan sudah terjadi penyebaran yang rata pemakaian vaksin anti covid 19 ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya para tenaga kerja asing yang akan dan sudah masuk Korea dan juga terlihat dari lamanya karantina yang tadinya wajib menjalankan karantina selama satu bulan sekarang cukup hanya tiga hari sudah bisa di jemput oleh user dengan catatan pihak tenaga kerja asingnya sudah melakukan vaksin boster atau suntik vaksin ketiga.

Bp2mi sebagai operator atau pelaksana pemberangkatan para calon pekerja migran Indonesia juga sudah merasakannya dalam hal ini pemberangkatan para pekerja migran Indonesia atau biasa di sebut PMI sudah mulai lancar penerbangan tiap minggunya.

Hal ini patut kita syukuri akibat UKM di Korea Kekurangan Tenaga Kerja, berimbas pada sobat yang ingin segera terbang ke Korea,  agar teman-teman para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sudah lama menunggu dan berharap terbang segera ke Korea segera menjadi kenyataan.

Kursus Bahasa Korea Online

error: Di Larang Copas Bro !!