Cara Mendaftar Akun ID Eps Topik
Untuk teman-teman peserta ujian CBT dan PBT Eps Topik yang sudah lulus ujian, maka langkah selanjutnya adalah teman-teman harus membuat akun di eps topik yang gunanya agar anda bisa memantau sejauh mana pekembangan imigrasi kalian, kita bisa mengetahui kapan izin kerja kita di terbitkan, SLC kita kapan di keluarkan dan di tanda tangani oleh User hingga kita bisa mengetahui kapan jadwal terbang kita ke Korea. Dengan mempunyai akun di eps topik maka teman-teman akan mudah untuk mempersiapkan segalanya baik dana dan dokumen asli yang harus di persiapkan untuk mengikuti preliminary setelah SLC kita dikeluarkan oleh pihak Users yakni para sajangnim di Korea.
– Langkah awal untuk membuat akun eps kita adalah kita menggunakan browsing Internet Explorer.
Langkah Kedua kita buka website www.eps.go.kr
Setelah itu langkah berikutnya setelah kotak dialog eps tampil:Kita pilih Mother Tongue Site dan anda klik Gambar Bendera Indonesia
Kemudian langkah selanjutnya kita pilih Sign Up
Setelah kita klik Sign Up lalu berikutnya anda akan dihadapkan sama dua pilihan identitas pribadi : “Identitas EPS-TOPIK + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara” dan “Tanggal Lahir + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara”. Dan tentunya identitas pribadi anda yang telah disetujui atau yang sudah terdaftar di EPS-TOPIK (Identitas pada saat mendaftar ujian EPS-TOPIK).
Disini saya akan memberi contoh pilihan yang pertama, “Identitas EPS-TOPIK + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara” lalu klik “Selanjutnya“;
Langkah berikutnya setelah anda sudah mengklik langkah selanjutnya, maka anda akan di bawa Pada kolom “EPS-TOPIK” isikan dengan nomor “Primary Key“. Nomor seri dan nomor kartu yang terdiri dari 16 digit yang diterbitkan ketika hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK diumumkan. (misal, 0122015P10000001);(Nomor 1)
Pada kolom kedua, silahkan pilih nomor identitas pribadi yang akan anda gunakan. Nomor identitas yang sesuai pada saat daftar ujian EPS-TOPIK “Nomor Paspor” atau “ID Card No“. Disini saya memberi contoh pada pilihan “ID Card No” dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP). (Nomor 2) Selanjutnya klik OK. (Nomor 3)
Jika teman-teman masih bingung tentang nomor “Primary Key“, lihat gambar contoh dibawah ini :
Selanjutnya anda akan diminta untuk mencentang/checklist “I Agree” hingga beberapa kali kemudian klik“Next“;
Pada kolom “Login ID” isi dengan username yang mudah diingat untuk digunakan pada waktu login nanti minimal 6 karakter. Pada kolom “Sandi” isikan dengan password yang anda tentukan sendiri dan mudah. Password menggunakan kombinasi huruf dan angka. Lalu ketik ulang sekali lagi pada kolom“Ketik Ulang Sandi“, dan jangan lupa mengisi alamat email anda di kolom email (Pakai email GMAIL) setelah selesai klik “Daftar“
Setelah semua proses registrasi selesai dan berhasil, kembali ke kolom “Foreign Worker Service” lalu“Masukkan ID dan Pasword” yang tadi telah dibuat, lalu klik “Login“.
Setelah login, Sekarang anda tinggal memilih beberapa opsi menu yang disediakan di web eps.go.kr seperti :
Melihat Skor EPS-TOPIK (Nilai Mendengar & Bacaan).
Ujian Keterampilan.
Tampilan Kemajuan Imigrasi.
Issue Certificate of Career.
Periksa Status TKI Purna.
Untuk melihat video Tutorialnya bisa lihat dibawah ini:
Untuk status sending data “dikembalikan” itu maksudnya gimana ya?
berarti ada dokumen anda yg kurang atau mungkin juga poto paspornya buram.