Prosedur Bekerja ke Korea

Prosedur Bekerja ke Korea

Prosedur Bekerja ke Korea

Penting dalam memahami prosedur bekerja ke Korea sebelum memutuskan untuk bekerja di negara tersebut. Saat ini, tuntutan hidup tidak dipungkiri lagi semakin banyak dan juga semakin tinggi. Hal itu disebabkan karena perubahan zaman dan juga gaya hidup yang mau tidak mau mengikuti harus mengikuti kemajuan jaman. Agar tidak tertinggal, manusia pun dituntut untuk selalu bergerak dan bekerja agar segala tuntutan hidup mereka bisa tercukupi.

Upah yang mereka hasilkan pun harus sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup yang dimiliki. Apabila tidak, maka mereka tidak akan mampu mengejar ketertinggalan jaman yang semakin melaju pesat.

Pekerjaan yang dilakukan pun memiliki prosedur-prosedur tertentu untuk menerima calon pegawai. Beberapa tahapan seleksi harus dilakukan agar mereka yakin bahwa mereka sudah merekrut orang yang tepat. Karena begitu luasnya lapangan pekerjaan, saat ini tidak hanya lapangan kerja di dalam negeri yang banyak diincar. Kebanyakan orang saat ini pun tertarik untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Salah satu negara yang menjadi incaran utama ialah Korea.

Prosedur bekerja ke Korea pun sudah banyak diinformasikan di berbagai lembaga serta portal-portal tertentu. Informasi tersebut akan sangat berguna bagi siapapun yang tertarik untuk bekerja di Korea Selatan. Lalu, kira-kira bagaimana prosedur bekerja ke Korea Selatan? Apakah memerlukan biaya tertentu?

Proses yang dilalui agar dapat bekerja sebenarnya mudah tanpa perlu campur tangan calo, broker dan semacamnya. Berikut merupakan beberapa prosedur bekerja ke Korea yang perlu Anda ketahui apabila Anda tertarik mencobanya:

Prosedur Kerja Ke Korea

Mengikuti EPS-TOPIK

EPS-TOPIK merupakan tes kemampuan berbahasa Korea yang akan digunakan untuk mengukur sejauh mana Anda mampu berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut. Terdapat beberapa tahap pelaksanaan tes ini. Anda juga diwajibkan melengkapi syarat-syarat tertentu sebelum mengajukan EPS-TOPIK. Pada umumnya, syarat untuk mengajukan EPS-TOPIK sama seperti syarat kualifikasi lamaran kerja lainnya yang mengharuskan si calon tenaga kerja sehat fisik dan mental dan tidak memiliki catatan kriminal.

Sama seperti tes bahasa Inggris, EPS-TOPIK juga meliputi tes mendengarkan dan membaca. Biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti tes ini berkisar antara Rp300.000,- sampai Rp400.000,-

Seleksi EPS-TOPIK untuk tahap kedua biasanya ditujukan bagi calon tenaga kerja yang lulus pada seleksi tahap pertama. Ujian ini meliputi ujian fisik, wawancara dan juga tes kemampuan dasar. Setelah itu, hasil tes akan dapat diakses di situs web milik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau HRD Korea.

Membuat Surat Lamaran

Formulir lamaran biasanya dibagikan saat pengumuman hasil EPS-TOPIK. Setelah itu, calon tenaga kerja harus mengirimkan surat lamaran ke BNP2TKI. Tapi sebelum melamar pekerjaan, calon tenaga kerja diharuskan membuat paspor terlebih dahulu.

Dari prosedur bekerja ke Korea Selatan di atas, setelah membuat syarat lamaran dan mengikuti setiap proses yang ada, calon tenaga kerja akan mendapatkan kontrak kerja. Isi dari kontrak kerja tersebut akan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan si calon tenaga kerja tersebut di Korea. Setelah itu, calon tenaga kerja akan bersiap-siap mengikuti pelatihan yang akan menggambarkan suasana bekerja seperti apa yang akan Anda dapatkan selama di Korea. Tidak lupa juga segala prosedur lain yang berkaitan.

Apabila Anda tertarik untuk bekerja ke Korea, alangkah lebih baik Anda mengikuti prosedur bekerja ke Korea melalui BNP2TKI yang secara resmi tercatat oleh negara. Tidak perlu melalui campur tangan pihak lain yang akan merugikan Anda sendiri nantinya.

Leave a Reply

error: Di Larang Copas Bro !!